Liputan6.com, Jakarta – Polisi bakal memeriksa WEP (30), oknum anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang diduga menganiaya kekasihnya sendiri di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan. Pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh korban AG (30) di Polsek Tebet.
“Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga, cuma waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar,” kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus LP Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Jamalinus menerangkan, pihaknya sampai ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait latar belakang daripada terduga pelaku. Informasi yang beredar merupakan anggota DPRD Takalar.
“Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana, cuma kita belum pastikan betul,” ujar dia.
Sebelumnya, Jamalinus LP Nababan menerangkan kronologi dugaan penganiayaan. Diawali dari terduga pelaku WEP (30) yang menghampiri korban AG (30) di apartemen pada Jumat 1 September 2023.
AG saat itu menagih uang yang pernah dipinjamkan ke terduga pelaku. Jamalinus menyebut, total utang mencapai puluhan juta rupiah.
“Garis besarnya pengakuan dia, di awal itu masalah uang. Ini cerita dia katanya ada permintaan duit, belum disanggupi oleh pelaku,” kata Jamalinus saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Bukannya mengembalikan uang, WEP justru marah-marah hingga berujung pada penganiayan. Namun keterangan AG ini belum dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam. Itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya enggak mau,” ujar Jamal.