Kilas Berita:
Peresmian Masjid Al-Tisi, oleh OSO Bersama keluarga, Bukti Cinta dan Penghormatan pada Haji Tisi Effendy Daeng Nodjeng
Buka Rapat Koordinasi bersama Korsupgah KPK, Pj. Bupati Harap Bimbingan dari KPK dalam Melaksanakan Pekerjaan agar Tidak Melanggar Norma Hukum
Dikaitkan Sosok “T” Judi Online, Tessy ke Bareskrim
Benny Rhamdani: Saya Sudah Klarifikasi Soal Sosok “T”
Polisi Panggil Benny Soal “T” Pengendali Judi Online
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Tunggu Fasilitas Siap
Gibran Bantah Makan Bergizi Gratis 7.500/Porsi
Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: Pj Bupati Takalar Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Takalar
Pj. Bupati Takalar Pimpin Rakor Terkait Lahan HGU PTPN 1 (Pabrik Gula Takalar)
Pantau Kehadiran Pegawai, Pj. Bupati Takalar Sidak ke beberapa Kantor
Pj. Bupati hadiri Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Takalar
Patuhi Lalu Lintas, Operasi Patuh Pallawa 2024
Lokakarya Sinergi TVR Parlemen dengan TV dan Radio Lokal Di Makassar
Hadiri Rakor Bawaslu Takalar, Pj Bupati Dukung Penuh Pengawasan Tahapan Pilkada
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Untuk Peningkatan Potensi Ekonomi Lokal Kab Takalar
Optimalkan Penerimaan PBB, Bapenda Gandeng Bank Sulselbar Terapkan Payment Online
Area Persawahan Kering, Pj Bupati Takalar koordinasi Pengelola Bendungan Pammukulu
Pj. Bupati Takalar Buka Bimbingan Teknis Pelaku Ekonomi Kreatif Terkait Media Kreatif
Pemda Takalar Bersama Keuangan OJK Sulselbar Berikan Edukasi Kepala Desa dan Nelayan
Blocking Time
Spot 60 Sec | : | Rp. 50.000,- |
Spot 30 Sec | : | Rp. 30.000,- |
Insert | : | Rp. 100.000,- |
Time Signal | : | Rp. 75.000,- |
Adlibs (max 60 Sec) | : | Rp. 50.000,- |
Talk Show (55 Minutes) | : | Rp. 1.000.000.- |
Talk Show (25 Minutes) | : | Rp. 750.000,- |
Tarif di atas belum termasuk PPN 10 %
Kompensasi Sponsor :
- Penyebutan nama sponsor diawal, tengah dan akhir acara.
- Sponsor 30 menit mendapat Promo acara 3 hari sebelum penyiaran dengan frekuensi 3 kali perhari.
- Sponsor 60 menit mendapat Promo acara 3 hari sebelum penyiaran dengan frekuensi 6 kali perhari.
Syarat-syarat :
- Spot / Jingle iklan disediakan oleh Pemasang Iklan.
- Waktu siaran iklan pada jam 08.00 – 19.00 Wita
- Bukan Iklan Rokok atau Minuman Keras.